Informasi Jadwal Kerja per 30 Maret 2026
Sehubungan dengan intensitas kerja yang masih rendah karena belum berjalannya pekerjaan – pekerjaan baru, maka diputuskan
Sehubungan dengan intensitas kerja yang masih rendah karena belum berjalannya pekerjaan – pekerjaan baru, maka diputuskan
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023, maka bersama ini dihimbau kepada pegawai yang belum melakukan
Sehubungan dengan akhir tahun 2024 dan menyambut awal tahun 2025, berikut jadwal libur perusahaan: Bagi pegawai penempatan
Kepada Yth:Pegawai PT. Wiranusantara Bumi cc:Direktur UtamaManager, TL, Tenaga Ahli, RE, Senior IT Dalam rangka menyambut
Berdasarkan: KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2024 Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2O24 sebagai
Dalam rangka memperingati hari raya umat Islam, Idul Adha 1445 H, bersama ini disampaikan libur Perusahaan. Keputusan bersama
Jadwal libur perusahaan pada bulan Mei 2024 mengikut kalender libur resmi pemerintah sebagai berikut: CATATAN: Demikian
Terlampir disampaikan jadwal libur perusahaan dalam rangka hari raya Idul Fitri 2024.
Bersama ini disampaikan penyesuaian jam kerja dan perhitungan jam kerja lembur selama bulan Ramadhan 2024 bagi pegawai WNB