Jadwal libur perusahaan pada bulan Mei 2024 mengikut kalender libur resmi pemerintah sebagai berikut:

  • Rabu, 1 Mei: Hari Buruh Nasional
  • Kamis, 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • Jumat, 10 Mei: Cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Kenaikan Isa Almasih
  • Kamis, 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • Jumat, 24 Mei: Cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE

CATATAN:

  1. Bagi pegawai kantor Jakarta yang terikat waktu untuk menyelesaikan pekerjaan dan terhitung bekerja lembur maka tidak mengikuti jadwal libur diatas.
  2. Bagi pegawai kantor proyek maka menyesuaikan dengan kondisi lapangan yang dikoordinasikan oleh Team Leader atau Resident Engineer.

Demikian disampaikan, terima kasih atas kerjasamanya.