Jadwal libur perusahaan pada bulan Mei 2024 mengikut kalender libur resmi pemerintah sebagai berikut:
- Rabu, 1 Mei: Hari Buruh Nasional
- Kamis, 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Jumat, 10 Mei: Cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- Jumat, 24 Mei: Cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE
CATATAN:
- Bagi pegawai kantor Jakarta yang terikat waktu untuk menyelesaikan pekerjaan dan terhitung bekerja lembur maka tidak mengikuti jadwal libur diatas.
- Bagi pegawai kantor proyek maka menyesuaikan dengan kondisi lapangan yang dikoordinasikan oleh Team Leader atau Resident Engineer.
Demikian disampaikan, terima kasih atas kerjasamanya.
