Libur Maulud Nabi & Cuti Bersama Nasional – Oktober 2020
Rabu, 21 Oktober 2020 Sehubungan dengan perayaan Maulud Nabi pada hari kamis Tanggal 29 Oktober 2020 dan Cuti Bersama sesuai
Rabu, 21 Oktober 2020 Sehubungan dengan perayaan Maulud Nabi pada hari kamis Tanggal 29 Oktober 2020 dan Cuti Bersama sesuai
Selaras dengan perpanjangan PSBB DKI dari tanggal 28 September hingga 11 Oktober 2020 melalui Kepgub No. 959 Tahun 2020, maka
Gubernur DKI Jakarta mengumumkan bahwa Bulan Juni menjadi masa peralihan PSBB bagi DKI Jakarta dimana periode PSBB III tetap
Sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI hingga Kamis, 4
Memperhatikan keputusan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mengenai periode ke-2 PSBB selama 28 hari atau sampai dengan Jumat,
Berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait penanganan penyebaran virus corona oleh Pemerintah Daerah,
Sehubungan dengan perkembangan situasi terkait pandemi Covid-19 maka berikut pembaharuan informasi bagi pegawai: 1. secara
Sehubungan dengan Hari Libur Nasional Keagamaan Nyepi dan peredaran wabah virus Covid-19 serta memperhatikan Seruan Gubernur
Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1441H pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020, maka diinformasikan: Libur Hari