Sehubungan dengan perkembangan situasi terkait pandemi Covid-19 maka berikut pembaharuan informasi bagi pegawai:

1. secara umum periode bekerja dari rumah (WFH) diperpanjang sampai dengan Minggu, 19 April 2020 dan kembali bekerja di kantor pada Senin, 20 April 2020.

Dengan catatan:
• Mengingat ini adalah masa bekerja dari rumah maka pegawai harus dapat dihubungi melalui telepon, WhatsApp maupun email untuk keperluan pekerjaan, terutama selama jam kerja.


• Mengunduh aplikasi ZOOM baik di desktop, laptop atau telepon selular pribadi agar dapat digunakan pada rapat – rapat atau keperluan lain menyangkut pekerjaan.


• Direksi secara langsung dan/ atau melalui Team Leader dan Manager tetap melakukan koordinasi dalam penyelesaian pekerjaan.


• Dapat diminta hadir di kantor sewaktu – waktu apabila dibutuhkan berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan terutama yang berhubungan dengan pihak ketiga dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.

2. Bagi pegawai Departemen Keuangan dan Umum, akan dilakukan pengaturan waktu kehadiran dan/ atau jam kerja untuk meminimalisir jumlah orang pada satu tempat dan satu waktu namun tetap dapat mendukung Departemen lain dalam melaksanakan pekerjaannya.

3. Bagi pegawai yang hadir di kantor wajib melakukan prosedur keamanan dan pencegahan risiko penyebaran infeksi virus Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak minimal 3 meter dengan orang lain dan rajin mencuci tangan baik dengan cairan hand sanitizer maupun mencuci tangan dengan sabun selama berada di lingkungan kantor.

informasi resmi perusahaan akan dirilis melalui situs informasi pegawai ini.