Dalam rangka memperingati hari raya umat Islam, Idul Adha 1445 H, bersama ini disampaikan libur Perusahaan.
- Libur nasional: Senin, tanggal 17 Juni 2024
- Cuti bersama nasional: Selasa, tanggal 18 Juni 2024 berdasarkan:
Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia NO 236 Tahun 2024, NO 1 Tahun 2024, NO 2 Tahun 2024
Tentang perubahan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 855 tahun 2023, No. 3 tahun 2023, No. 4 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024hyuh.
Selanjutnya, kondisi yang berkaitan dengan hal diatas:
• Pegawai kembali bekerja pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2024.
• Bagi pegawai yang terkait tenggat waktu penyelesaian pekerjaan, maka dapat dikoordinasikan dengan Team Leader.
• Bagi pegawai penempatan proyek, dikoordinasikan langsung oleh Resident Engineer.
Demikian disampaikan.
ARDI ISNANDAR
