Dalam rangka memperingati hari raya umat Islam, Idul Adha 1445 H, bersama ini disampaikan libur Perusahaan.

  1. Libur nasional: Senin, tanggal 17 Juni 2024
  2. Cuti bersama nasional: Selasa, tanggal 18 Juni 2024 berdasarkan:

Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia NO 236 Tahun 2024, NO 1 Tahun 2024, NO 2 Tahun 2024

Tentang perubahan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 855 tahun 2023, No. 3 tahun 2023, No. 4 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024hyuh.

Selanjutnya, kondisi yang berkaitan dengan hal diatas:

• Pegawai kembali bekerja pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2024.
• Bagi pegawai yang terkait tenggat waktu penyelesaian pekerjaan, maka dapat dikoordinasikan dengan Team Leader.
• Bagi pegawai penempatan proyek, dikoordinasikan langsung oleh Resident Engineer.

Demikian disampaikan.

ARDI ISNANDAR