Memperhatikan peningkatan jumlah kasus terinfeksi Covid-19 harian di seluruh Indonesia khususnya DKI Jakarta dan menunggu keputusan resmi dan tertulis Gubernur DKI Jakarta, maka Direksi PT. Wiranusantara Bumi memberlakukan kebijakan sebagai berikut:

  1. Secara prinsip, seluruh pegawai bekerja dari rumah pada tanggal 14 – 20 September 2020 dan kembali bekerja di kantor pada Senin, 21 September 2020.
  2. Pegawai yang bertugas dan atau bertanggung jawab pada kebersihan, layanan administrasi secara umum dan data teknis serta layanan jaringan informasi dan teknologi tetap hadir secara bergantian sesuai jadwal yang ditetapkan masing – masing Divisi.
  3. Terkait dengan kegiatan Direktorat Teknik dan Operasi dalam penyelesaian pekerjaan agar diatur secara khusus sehingga jadwal penyelesaian pekerjaan tidak terganggu namun tetap mengacu pada pembatasan jumlah pegawai dan tamu yang hadir dalam satu waktu satu area.
  4. Selama pelaksanaan bekerja dari rumah, seluruh pegawai diminta untuk dapat dihubungi sewaktu – waktu pada jam kerja.

Demikian disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

                                                                                                   Direktur Utama,

                                                                                              Ir. Djoko Subandono


Bagi Pegawai yang membutuhkan Surat Keterangan Perusahaan untuk mobilitas dari rumah ke kantor, dapat menghubungi Bagian SDM.