Sehubungan dengan berakhirnya masa transisi PSBB DKI Jakarta, maka seluruh pegawai kembali diminta bekerja di kantor penuh waktu sesuai jam kerja pada Senin, 3 Agustus 2020. Kecuali bagi
- Tenaga Ahli dengan hari dan jam kerja tertentu
- Khusus untuk tim persiapan pengoperasian bisa bekerja dari rumah dan melakukan rapat koordinasi sesuai keperluan seperti yg sudah berjalan
- Pegawai dalam masa cuti yang disetujui
Berkaitan dengan kembali bekerja di kantor secara penuh waktu dan tetap melakukan upaya pencegahan Virus Corona di lingkungan kantor, maka seluruh pegawai diminta melakukan protokoler pencegahan sebagai berikut:
- Melakukan pemeriksaan suhu tubuh mandiri sebelum berangkat ke kantor.
- Meninggalkan jaket pada tempat yang telah disediakan.
- Tidak masuk ke area bekerja sebelum melalui pemeriksaan suhu tubuh oleh pegawai yang bertugas.
- Memakai masker dengan benar.
- Menjaga jarak aman antar orang antara 1 hingga 2 meter.
- Mencuci tangan sesering mungkin.
Apabila Pemerintah Daerah tempat kantor – kantor WNB berlokasi mengeluarkan kebijakan terbaru sehubungan dengan jadwal kerja dalam rangka pencegahan penularan Virus Corona, maka Perusahaan berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan.
