Berdasarkan Perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan MENPAN RB No. 728 Tahun 2019, No. 213 Tahun 2019 dan No.01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, dimana tanggal 31 Juli 2020, bertepatan dengan Hari Raya umat muslim, Idul Adha 1441 H ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Bersama ini diinformasikan hal – hal terkait hal tersebut diatas:

  1. Seluruh kantor PT. Wira Nusantara Bumi ditutup pada Hari Jumat, tanggal 31 Juli 2020.
  2. Bagi pegawai yang ditempatkan di lapangan (project site) atau pegawai yang memiliki kewajiban menyelesaikan pekerjaan pada hari tersebut diminta untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya atau dapat melakukan koordinasi dengan atasan langsung dan menginformasikan kebutuhan penggunaan kantor ke Divisi Umum.
  3. Hari Kamis, tanggal 30 Juli 2020 dapat meninggalkan kantor secepat – cepatnya pukul 15:00 bagi pegawai yang telah menyelesaikan pekerjaannya dan mendapat izin dari atasan langsung.