Sehubungan dengan akan dilaksanakannya disinfeksi kantor F33 dan B-12 pada hari Selasa, 2 Febuari 2021, maka seluruh karyawan diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama tiga hari mulai dari 2 Febuari s/d 4 Febuari 2021. Kantor dapat dipergunakan kembali mulai tanggal 5 Febuari 2021. Namun, tetap mengikuti protokol Covid dari pemerintah dengan aturan 25% WFO dan 75% WFH.

Selama bekerja dari rumah karyawan harus dapat dihubungi dengan mudah baik melalui telepon selular maupun email dan siap melakukan rapat secara online apabila dibutuhkan.

Seluruh karyawan diwajibkan untuk tetap mengikuti protokol umum dari pemerintah untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. Selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan tidak melakukan banyak aktifitas diluar rumah.

Sekian Informasi yang dapat diberikan dan telah disetujui oleh Direksi PT. WNB

Terimakasih 🦋