Berikut jadwal libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 PT. Wiranusantara Bumi berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 744 Tahun 2020, Nomor 05 Tahun 2020, dan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020:
- 24 Desember 2020: Cuti bersama Nasional
- 25 Desember 2020: Hari Raya Natal 2020
- 31 Desember 2020: Cuti bersama Nasional
- 1 Januari 2021: Tahun Baru
Selain hari – hari diatas dan akhir pekan pada akhir Desember 2020 dan awal Januari 2021, pegawai diminta hadir bekerja di kantor sesuai jadwal masing – masing unit kerja berkaitan dengan Periode Transisi PSBB 75%.
Bagi pegawai yang tetap bekerja pada hari – hari tersebut untuk keperluan penyelesaian pekerjaan atas permintaan atasan langsung akan diperhitungkan sebagai lembur sesuai dengan tata cara dan ketentuan perusahaan yang berlaku.
Sedangkan untuk ketidakhadiran diluar hari – hari libur nasional atau libur perusahaan, maka dapat mengajukan cuti sesuai kebutuhan. – 🦋
